Pengetian evaluasi , penilaian, pengukuran

BAB II

PEMBAHASAN

  1. A.    Pengetian evaluasi , penilaian, pengukuran

Secara harfiah, kata evaluasi berasal dari bahasa Inggris yakni evaluation; dalam bahasa Arab berarti al-taqdîr (التقدير); dalam bahasa Indonesia berarti penilaian. Akar katanya adalah value; dalam bahasa Arab berarti al-qîmah (القيمة); dalam bahasa Indonesia berarti nilai.[1]

Evaluasi artinya penilaian terhadap tingkat keberhasilan siswa mencapai tujuan yang telah ditetapkan dalam sebuah program. Padaan kata evaluasi adalah assessment yang menurut Tardif ( 1989), berarti: proses penilaian untuk menggambarkan prestasi yang dicapai seorang siswa sesuai dengan criteria yang telah ditetapkan.[2]

Ada beberapa istilah yang sering disalah artikan dan disalah gunakan dalam praktek evaluasi yaitu tes, pengukuran , penilaian, dan evaluasi.

Mengenai istilah pengukuran, ahmann dang lock dalam S. Hamid hasan ( 1989) menjelaskan bahwa pengukuran adalah  suatu proses atau kegiatan untuk menetukan kualitas sesuatu. Kata sesuatu perlu digaris bawahi yaitu: bisa peserta didik, guru, gedung sekolah, meja belajar dan sebagainya.

Istilah mengenai penilaian adalah alihan bahasa dari istilah assessment, bukan dari istilah evaluation. Debdikbud ( 1994) mengemukakan bahwa penilaian adalah suatu kegiatan untuk memberikan berbagai informasi secara kesinambungan dan menyeluruh tentang prosesdan hasil yang telah dicapai siswa.  Kata menyeluruh mengandung arti bahwa penilaian tidak hanya ditunjukan pada penguasaan salah satu bidang tertentu saja, tetapi menyangkup  aspek pengetahuan , ketrampilan, sikap dan nilai- nilai. .

 

  1. B.     DASAR EVALUASI

Ada tiga istilah yang sering digunakan dalam evaluasi yaitu : Tes, pengukuran dan penilaian. ( test, measurement, and assessment) Tes merupakan salah satu cara untuk menaksir besarnya kemampuan seseorang terhadap stimulus atau pertanyan ( Djemari mardapi, 2008: 67). Tes merupakan salah satu alat untuk melakukan pengukuran , yaitu alat untuk mengumpulkan informasi karasteristik suatu obyek.obyek ini bisa berupa kemampuan peserta didik, sikap minat, ataupun motivasi. Respon peserta tes terhadap jumlah pertanyaan menggambarkan kemapuan dalam bidang tertentu. Jadi tes merupakan bagian tersempit dari evaluasi.

Pengukuran dapat didefinisikan sebagai proses penetapan angka terhadap individu atau karasteristiknya menurut aturan tertentu( ebel & frisbie, 1986:14) dari berbagia pendapat tentang pengukuran ini dapat disimpulkan bahwa esensi pengukuran adalah kuantifikasi atau penetapan angka tentang karasteristik atau keadaan individu menurut aturan – aturan tertentu.keadaan individu ini bisa berupakemampuan kognitif, afektif dan psikomotor.

Penilaian ( assessment) memiliki makna yang berbeda dengan evaluasi the taks  on assasment and testing ( TGAT) Mendiskipsikan assessment sebagai semua cara yang digunakan untuk menilai unjuk kerja atau kelompok. Mendefenesikan assesent dalam konteks pendidikan sebagai sebuah usaha secara formal untuk menentukan status siswa bewrkenaan dengan berbagai kepentingan pendidikan.[3] Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa assessment itu dalah sebagai kegiatan menafsirkan data hasil pengukuran berdasarkan criteria maupun aturan –aturan tertentu. Untuk maksud dan istilah evaluasi telah dipaparkan pada awal pembahasan.

 

  1. C.    TUJUAN EVALUASI  

Dalam setiap kegiatan evaluasi, langkah pertama yang harus diperhatikan adalah tujuan evaluasi. Penentuan tujuan evaluasi sangat bergantung pada jenis evaluasi yang digunakan. Tujuan evaluasi ada yang bersifat umum dan ada yang bersifat khusus. Jika tujuan evaluasi masih bersifat umum, maka tujuan tersebut perlu diperinci menjadi tujuan khusus, sehingga dapat menuntun guru dalam menyusul soal atau mengembangkan instrument evaluasi lainnya.[4]

Tujuan evaluasi pembelajaran adalah untuk mengetahui keefektifan dan efisiensi sistem pembelajaran, baik menyangkut tentang tujuan, materi metode, media, sumber belajar, lingkungan maupun sistem penilaian itu sendiri. Tujuan lain dari evaluasi adalah untuk menentukan kualitas sesuatu, terutama yang berkenaan dengan nilai dan arti.[5] Tujuan khusus evaluasi pembelajaran disesuaikan dengan jenis evaluasi pembelajaran itu sendiri, seperti evaluasi perencanaan dan pengembangan, evaluasi monitoring, evaluasi dampak, evaluasi efisiensi-ekonomis, dan evaluasi program komprehensif.[6]

Dalam bimbingan, tujuan evaluasi adalah untuk memperoleh informasi secara menyeluruh mengenai karakteristik peserta didik, sehingga dapat diberikan bimbingan dengan sebaik-baiknya.[7]yang mana informasi tersebut bersifat akurat dan objektif tentang suatu program.[8]

 

  1. D.    FUNGSI EVALUASI

Menurut Scriven ( 1967) fungsi evaluasi dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu fungsi formatif dan fungsi sumatif. Fungsi formatif dilaksanakan apabila hasil yang diperoleh dari kegiatan evaluasi diarahkan untuk memperbaiki bagian tertentu atau sebgaian besar bagian kurikulum yang sedang dikembangkan. Sedangkan fungsi sumatif dihubungkan dengan penyimpulan mengenai kebaikan dari sistem secara keseluruhan, dan fungsi ini baru dapat dilaksanakan apabila pengembangan suatu kurikulum,telah dianggap selesai.[9]

Fungsi evaluasi memang cukup luas bergantung dari sudut mana kita melihatnya. Bila  kita lihat secara menyeluruh, fungsi evaluasi adala sebagai berikut:[10]

  1. Secara psikologis, fungsi evaluasi adalah untuk mengetahui prestasi belajar peserta didik.
  2. Secara sosiologis, evaluasi berfungsi untuk mengetahui apakah peserta didik sudah cukup mampu untuk terjun ke masyarakat.
  3. Secara didaktis-metodis, evaluasi berfungsi untuk membantu guru dalam menempatkan peserta didik pada kelompok tertentu sesuai dengan kemampuan dan kecakapannya masing-masing serta membantu guru dalam usaha memperbaiki proses pembelajarannya.
  4. Evaluasi berfungsi untuk mengetahui kedudukan peserta didik dalam kelompok, apakah dia termasuk anak yang pandai, sedanga atau kurang pandai.
  5. Evaluasi berfungsi untuk mengetahui taraf kesiapan peserta didik dalam menempuh program pendidikannya.[11]
  6. Evaluasi berfungsi membantu guru dalam memberikan bimbingan dan seleksi, baik dalam rangka menentukan jenis pendidikan, jurusan, maupun kenaikan kelas.
  7. Secara administrative, evaluasi berfungsi untuk memberikan laporan tentang kemajuan peserta didik kepada orang tua, pejabat pemerintah yang berwenang, kepala sekolah, guru-guru, dan peserta didik itu sendiri.
  8. Evaluasi berfungsi untuk mengetahui kemaajuan dan perkembangna serta keberhasilan siswa setelah mengalami atau melakukan kegiatan belajar selama jangka waktu tertentu.[12]
  9. Evaluasi berfungsi untuk mengetahui tingkat keberhasilan program pengajaran.[13]

Sementara itu Stanley dan Oemar Hamalik ( 1989 ) mengemukakan secara spesifik tentang fungsi tes dalam pembelajaran yang dikategorikan ke dalam tiga fungsi yang saling berinterelasi, yakni “ fungsi instruksional, fungsi administrative, dan fungsi bimbingan.[14]

  1. Fungsi instruksional

1)      Proses konstruksi suatu tes merangsang para guru untuk menjelaskan dan merumuskan kembali tujuan-tujuan pembelajaran ( kompetensi dasar ) yang bermakna.

2)      Suatu tes akan memberikan umpan balik kepada guru. Umpan balik yang bersumber dari hasil tes akan membantu guru untuk memberikan bimbingan pembelajaran yang lebih bermakna bagi peserta didiknya.

3)      Tes-tes yang dikonstruksi secara cermat dapat memotivasi peserta didik melakukan kegiatan belajar.

4)      Ulangan adalah alat yang bermakna dalam rangkan penguasaan atau pemantapan belajar.[15]

  1. Fungsi administrative

1)      Tes merupakan suatu mekanisme untuk mengontrol kualitas suatu sekolah atau suatu sistem sekolah.

2)      Tes berguna untuk mengevaluasi program dan melakukan penelitian.

3)      Tes dapat meningkatkan kualitas hasil seleksi.

4)      Tes berguna sebagai alat untuk melakukan akreditasi, penguasaan, dan sertifikasi.

  1. Fungsi bimbingan

Tes sangat penting untuk mendiagnosis bakat-bakat khusus, dan kemampuan (ability) peserta didik.

            Berdasarkan penjelasan di atas, maka fungsi evaluasi pembelajaran adalah:

            Pertama, untuk perbaikan pengembangan sistem pembelajaran. Kedua, untuk akreditasi. Dalam UU No. 20/2003 Bab 1 pasal 1 ayat 22 dijelaskan bahwa” akreditasi adalah kegiatan penilaian kelayakan program dalam satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.[16]

  1. E.     ACUAN EVALUASI

            Di dalam setiap kegiatan belajar mengajar selalu dilakukan penilaian. Hasil penilaian disajikan dalam bentuk nilai angka atau huruf. Dalam hal ini, ada lembaga pendidikan yang menggunakan nilai angka dengan skala 0 smapi 100 dan ada pula yang menggunakan nilai angka itu dengan skala 0 sampai 10. Di perguruan tinggi umumnya digunakan nilai huruf, yaitu A,B,C,D dan F atau TL. Nilai –nilai huruf itu akan ditransfer ke dalam nilai angka dengan bobot masing-masing sebagai berikut: A=4, B=3, C=2, D=1, dan F ( atau TL) =0.[17]

            Pengolahan nilai-nilai menjadi nilai akhir seorang siswa dapat dilakukan dengan mengacu kepada kriteria atau patokan tertentu. Dalam hal ini dikenal adanya dua patokan yang umum dipakai dalam penelitian itu, yakni “ penilaian acuan patokan” ( criterion-referenced evaluation ) dan ‘ penilaian acuan norma ( norm-referenced evaluation ).[18]

1)      PAN (Penilaian Acuan Norma)

  1. Pengertian

PAN (Norm Referenced Evaluation) dikenal pula dengan sebutan “Standar Relatif” atau norma kelompok. Pendekatan ini menafsirkan hasil tes yang diperoleh siswa dengan membanding-kannya dengan hasil tes siswa lain dalam kelompoknya.  Alat pembanding itu ditentukan berdasarkan skor yang diperoleh siswa dalam satu kelompok. Ini berarti bahwa standar kelulusan baru dapat ditentukan setelah diperoleh skor siswa. Hal ini mengisyaratkan kepada kita bahwa standar yang dibuat untuk kelompok tertentu tidak dapat digunakan untuk kelompok lainnya. Begitu pula dengan standar yang digunakan untuk hasil tes sebelumnya tidak dapat digunakan untuk hasil tes sekarang atau yang akan datang. Jadi setiap kali kita memperoleh data hasil tes, kita dituntut untuk membuat norma baru. Jika dibandingkan antara norma yang satu dengan yang lainnya mungkin saja akan ditemukan standar yang sangat berbeda. Jika kelompok tertentu kebetulan siswanya pintar-pintar, maka norma/standar kelulusannya akan tinggi. Sebaliknya jika siswanya kurang pintar, maka standar kelulusannya pun akan rendah. Itulah sebabnya pendekatan ini disebut standar relatif.[19]

Ada beberapa pendapat lain tentang pengertian Penilaian Acuan Norma, yaitu:

a.  Acuan norma merupakan elemen pilihan yang memberikan daftar dokumen normatif yang diacu dalam standar sehingga acuan tersebut tidak terpisahkan dalam penerapan standar. Data dokumen normatif yang diacu dalam standar yang sangat diperlukan dalam penerapan standar.

b.  Pengolahan dan pengubahan skor mentah menjadi nilai dilakukan dengan mengacu pada norma atau kelompok. Cara ini dikenal sebagai penilaian acuan norma (PAN).

c.  PAN adalah Nilai sekelompok peserta didik (siswa) dalam suatu proses pembelajaran didasarkan pada tingkat penguasaan di kelompok itu. Artinya pemberian nilai mengacu pada perolehan nilai di kelompok itu.

d.  Penilaian Acuan Norma (PAN) yaitu dengan cara membandingkan nilai seorang siswa dengan nilai kelompoknya. Jadi dalam hal ini prestasi seluruh siswa dalam kelas / kelompok dipakai sebagai dasar penilaian.[20]

  1. b.  Ciri-ciri PAN (Penilaian Acuan Norma)

a.  Penilaian Acuan Normatif digunakan untuk menentukan status setiap peserta didik terhadap kemampuan peserta didik lainnya. Artinya, Penilaian Acuan Normatif digunakan apabila kita ingin mengetahui kemampuan peserta didik di dalam komunitasnya seperti di kelas, sekolah, dan lain sebagainya.

b.  Penilaian Acuan Normatif menggunakan kriteria yang bersifat “relative”. Artinya, selalu berubah-ubah disesuaikan dengan kondisi dan atau kebutuhan pada waktu tersebut.

c.  Nilai hasil dari Penilaian Acuan Normatif tidak mencerminkan tingkat kemampuan dan penguasaan siswa tentang materi pengajaran yang diteskan, tetapi hanya menunjuk kedudukan peserta didik (peringkatnya) dalam komunitasnya (kelompoknya).

d. Penilaian Acuan Normatif memiliki kecendrungan untuk menggunakan rentangan tingkat penguasaan seseorang terhadap kelompoknya, mulai dari yang sangat istimewa sampai dengan yang mengalami kesulitan yang serius.

e. Penilaian Acuan Normatif memberikan skor yang menggambarkan penguasaan kelompok.

Dari beberapa pengertian ini dapat disimpulkan bahwa Penilaian Acuan Norma adalah penilaian yang dilakukan dengan mengacu pada norma kelmpok; nilai-nilai yang diperoleh siswa diperbandingkan dengan nilai-nilai siswa yang lain yang termasuk di dalam kelompok itu. [21]

c. Pedoman Konversi PAN

Konversi didasarkan pada Mean dan Standar Deviasi (SD) yang dihitung dari hasil tes yang diperoleh. Oleh karena itu untuk membuat standar penilaian atau  pedoman konversi, terlebih dahulu kita harus menghitung Mean dan SD-nya. Jika dihubung-kan dengan skala penilaian, maka pedoman konversi untuk PAN dapat mempergunakan berbagai skala, misalnya skala lima, sembilan, sepuluh, dan seratus.

d. Keunggulan PAN

Ada beberapa keunggulan yang dimiliki PAN, diantaranya seperti tersaji di bawah ini:

1.   Hasil PAN dapat membuat guru bersikap positif dalam  memperlakukan siswa sebagai individu yang unik.

2.   Hasil PAN akan merupakan informasi yang baik tentang kedudukan siswa  dalam kelompoknya.

3.   PAN dapat digunakan untuk menyeleksi calon siswa yang dites secara ketat.[22]

e. Contoh PAN

Suatu kelompok peserta didik (siswa) terdiri dari 9 orang mendapat skor (nilai mentah):,50, 45, 45, 40, 40, 40, 35, 35, 30. Dari skor mentah ini dapat dibaca bahwa perolehan tertinggi adalah 50 dan perolehan terendah adalah 30. Dengan demikian nilai tertinggi diberikan terhadap skor tertinggi, misalnya 10. Secara proporsional skor di atas dapat diberi nilai 10, 9, 9, 8, 8, 8, 7, 7, 6. Cara lain ialah dengan menghitung persentase jawaban benar yang dijawab oleh setiap siswa. Kemudian kepada siswa yang memperoleh persentase tertinggi diberikan nilai tertinggi. Jika skor (nilai mentah) di atas didapat dari 60 butir pertanyaan atau skor maksimalnya 60. Perhatikan tabel di bawah ini !

 

Menghitung Nilai dari Skor (Nilai Mentah)

 

Nilai mentah

50

45

45

40

40

40

35

35

30

Persentase

jawaban

yang benar

83,3

75,0

75,0

66,7

66,7

66,7

58,5

58,5

50,0

Nilai

(1-10)

10

9

9

8

8

8

7

7

6

Untuk mengubah persentase menjadi nilai (1-10) dengan cara bahwa persentase tertinggi diberi nilai 10, ini berarti bahwa 83,3% dihargai 10, maka 75,0% harganya adalah (75,0%/83,3%) x 10 = 9,0.

Dapat juga dicari faktor pengali terlebih dahulu, yaitu: 83,3% adalah 10 atau (83,3/100) x n = 10 atau n = 12. Jadi faktor pengalinya adalah 12, sehingga 66,7% pada nilai (1-10) adalah 66,7% x 12 = 7,9 atau 8.[23]

2). PAP (Penilaian Acuan Patokan)

  1. a.      Pengertian

Penilaian acuan patokan (PAP) biasanya disebut juga criterion evaluation merupakan pengukuran yang menggunakan acuan yang berbeda. Dalam pengukuran ini siswa dikomparasikan dengan kriteria yang telah ditentukan terlebih dahulu dalam tujuan instruksional, bukan dengan penampilan siswa yang lain. Keberhasilan dalam prosedur acuan patokan tegantung pada penguasaaan materi atas kriteria yang telah dijabarkan dalam item-item pertanyaan guna mendukung tujuan instruksional.[24]

Dengan PAP setiap individu dapat diketahui apa yang telah dan belum dikuasainya. Bimbingan individual untuk meningkatkan penguasaan siswa terhadap materi pelajaran dapat dirancang, demikian pula untuk memantapkan apa yang telah dikuasainya dapat dikembangkan. Guru dan setiap peserta didik (siswa) mendapat manfaat dari adanya PAP. Melalui PAP berkembang upaya untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dengan melaksanakan tes awal (pre test) dan tes akhir (post test). Perbedaan hasil tes akhir dengan test awal merupakan petunjuk tentang kualitas proses pembelajaran.

Pendekatan ini lebih menitikberatkan pada apa yang dilakukan oleh peserta didik. Dengan kata lain, kemampuan-kemampuan apa yang telah dicapai peserta didik sesudah menyelesaikan satu bagian kecil dari suatu keseluruhan program. Jadi,  penilaian acuan patokan meneliti apa yang dapat dikerjakan oleh peserta didik, bukan membandingkan seorang peserta didik dengan teman sekelasnya, melainkan dengan suatu kriteria atau patokan yang spesifik.[25]

Pembelajaran yang menuntut pencapaian kompetensi tertentu sebagaimana diharapkan dan termuat pada kurikulum saat ini, PAP merupakan cara pandang yang harus diterapkan. PAP juga dapat digunakan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya kurang terkontrolnya penguasaan materi, terdapat siswa yang diuntungkan atau dirugikan, dan tidak dipenuhinya nilai-nilai kelompok berdistribusi normal. PAP ini menggunakan prinsip belajar tuntas (mastery learning).

  1. b.      Penetapan

Penafsiran hasil tes yang mempergunakan PAP dilakukan dengan membandingkan nilai hasil tes yang diperoleh siswa dengan patokan yang telah ditetapkan sebelumnya. Akan tetapi kriteria yang dipergunakan untuk menetapkan besar-nya patokan itu sendiri  hingga kini belum ada kesepakatan. Oleh karena itu selama ini setiap lembaga/sekolah biasanya bersepakat untuk membuat patokan yang akan diberlakukan di tempat masing-masing.[26]

Penafsiran dengan menggunakan pendekatan PAP menggunakan langkah-langkah sebagai berikut:

1)      Mencari skor ideal, yaitu skor yang mungkin dicapai oleh peserta didik, jika semua soal dapat dijawab dengan betul.

2)      Mencari rata-rata ( X ) ideal dengan rumus

S ideal = ½ x X ideal.

      3). Mencari simpangan baku ( s ) ideal dengan rumus.

           S ideal = ½ x X ideal

      4). Menyusun pedoman konversi sesuai dengan kebutuhan.[27]

                  Contoh gambaran dalam menetapkan presentase ketercapaian dalam penilain berdasarkan acuan patokan adalah sebagai berikut:[28]

Taraf penguasaan

Angka kualitas

Nilai huruf

kualifikasi

91-100 %

4

A

memuaskan

81-90%

3

B

Baik

71-80%

2

C

Cukup

61-70%

1

D

Kurang

< 60%

0

E

Gagal

 

  1. c.       Keunggulan PAP

1)   Hasil PAP merupakan  umpan balik yang dapat digunakan guru sebagai introspeksi tentang program pembelajaran yang telah dilaksanakan.

2)   Hasil PAP dapat membantu guru dalam pengambilan keputusan tentang perlu atau tidaknya penyajian ulang topik/materi tertentu.

3)   Hasil PAP dapat pula membantu guru merancang pelak-sanaan program remidi.

d. Contoh PAP

Pada cara ini hanya mereka yang telah menguasai paling sedikit sekian persen soal-soal yang ditanyakan, siswa yang dianggap menguasai materi yang ditanyakan itu. Batas kelulusan itu misalnya dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan sebanyak 75%. Bila hendak dikonversi terhadap nilai A, B, C, D atau E, dapat menggunakan pedoman berikut:

Konversi Angka terhadap Nilai

Angka

Nilai (Huruf)

95 – 100

87 – 94

75 – 86

60 – 74

<> 

A

B

C

D

E (Gagal)

Pengelompokan nilai-nilai mentah kedalam huruf-huruf tersebut tanpa adanya alasan ilmiah, hanya rasional saja.[29]

e. Penilaian Acuan Norma ( PAN )

Dalam penilaian acuan norma, maka angka ( skor ) seorang peserta didik ditemukan dengan cara membandingkan hasil belajarnya dengan hasil belajar peserta didik lainnya dalam satu kelompok/kelas. Peserta didik dikelompokkan berdasarkan jenjang hasil belajar sehingga dapat diketahui kedudukan relative seorang peserta didik dibandingkan dengan teman sekelasnya. Tujuan penilaian acuan norma adalah untuk membedakan peserta didik atas kelompok-kelompok tingkat kemampuan, mulai dari yang terendah sampai dengan tertinggi.[30]

Langkah-langkah pengolahan data dengan pendekatan PAN adalah sebagai berikut:

1)      Mencari skor mentah.

2)      Menghitung rata-rata ( X ) aktual dengan rumus

ᵡ=

Keterangan :

Md : Mean duga

f : Frekuensi                                                              

d : deviasi

fd : Frekuensi kali deviasi

n : jumlah sampel.

i: interval

               3).  Menghitung simpangan baku ( s ) aktual dengan rumus:

 

              4). Menyusun pedoman konversi.[31]                     

3). PERSAMAAN DAN PERBEDAAN PAN DAN PAP

Penilaian Acuan Norma dan Penilaian Acuan Patokan mempunyai beberapa persamaan sebagai berikut:

a.  Penilaian acuan norma dan acuan patokan memerlukan adanya tujuan evaluasi spesifik sebagai penentuan fokus item yang diperlukan. Tujuan tersebut termasuk tujuan intruksional umum dan tujuan intruksional khusus

b. Kedua pengukuran memerlukan sample yang relevan, digunakan sebagai subjek yang hendak dijadikan sasaran evaluasi. Sample yang diukur mempresentasikan populasi siwa yang hendak menjadi target akhir pengambilan keputusan.

c.  Untuk mandapatkan informasi yang diinginkan tenyang siswa, kedua pengukuran sama-sama nenerlukan item-item yang disusun dalam satu tes dengan menggunakan aturan dasar penulisan instrument.

d. Keduanya mempersyaratkan perumusan secara spesifik perilaku yang akan diukur.

e. Keduanya menggunakan macam tes yang sama seperti tes subjektif, tes karangan, tes penampilan atau keterampilan

f. Keduanya dinilai kualitasnya dari segi validitas dan reliabilitasnya.

g. Keduanya digunakan ke dalam pendidikan walaupun untuk maksud yang berbeda.

Perbedaan kedua penilaian adalah sebagai berikut:

1. Penilaian acuan norma biasanya mengukur sejumlah besar perilaku khusus dengan sedikit butir tes untuk setiap perilaku. Penilaian acuan patokan biasanya mengukur perilaku khusus dalam jumlah yang terbatas dengan banyak butir tes untuk setiap perilaku.

2.  Penilaian acuan norma menekankan perbedaan di antara peserta tes dari segi tingkat pencapaian belajar secara relatif. Penilaian acuan patokan menekankan penjelasan tentang apa perilaku yang dapat dan yang tidak dapat dilakukan oleh setiap peserta tes.

3. Penilaian acuan norma lebih mementingkan butir-butir tes yang mempunyai tingkat kesulitan sedang dan biasanya membuang tes yang terlalu mudah dan terlalu sulit. Penilaian acuan patokan mementingkan butir-butir tes yang relevan dengan perilaku yang akan diukur tanpa perduli dengan tingkat kesulitannya.

4. Penilaian acuan norma digunakan terutama untuk survey. Penilaian acuan patokan digunakan terutama untuk penguasaan.[32]

 

4). Peneilaian Acuan Kriteria ( Criterion- Referenced Assessment )

Penilaian dengan pendekatan PAK ( Penilaian Acuan Kriteria ) Menurut tardif et al ( 1989: 95) merupakan proses pengukuran prestasi belajar dengan cara membandingkan pencapaian seorang siswa dengan berbagai perilaku ranah yang telah ditetapkan secara baik ( well- defined domain behaviours) sebagai patokan absolute. Oleh karena itu, dalam mengimplementasika pendekatan  PAK diperlukan adanya criteria mutlak yang merujuk pada tujuan pembelajaran umum dan khusus. Artinya, Nilai atau kelulusan seorang siswa bukan berdasarkan perbandingan dengan niat yang telah dicapai oleh rekan- rekan sekelompoknya melainkan ditentukan oleh penguasaannya atas materi pelajaran hingga batas yang sesuai dengan tujuan instruksional.

      Pendekatan penilaian seperti diatas biasanya ditetapkan  dalam system belajar tuntas ( mastery learning). Dalam system belajar tuntas, seorang siswa baru dapat dinyataka lulus dalam evaluasi suatu mata pelajaran apabila ia telah menguasai seluruh materi secara merata dan mendalam dengan nilai minimal 80.

      Sebagai contoh , apabila pelajaran agama dikelas 1 SLTP misalnya harus dikuasai secara tuntas antara lain siswa harus terampil mempraktekan shalat lengkap dengan penguasaan atasn  arti bacaan dan doanya, lalu penguasaanya ditentukan minimal 80%, maka nilai 75 sekali pun, belum dapat dinyatakan lulus/ berhasil meskipun nilai ini tertinggi diantara nilai teman- temannya yang rata- rata mungkin hanya 70 atau kurang.[33]

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

Kesimpulan.

  • Secara harfiah, kata evaluasi berasal dari bahasa Inggris yakni evaluation; dalam bahasa Arab berarti al-taqdîr (التقدير); dalam bahasa Indonesia berarti penilaian. Akar katanya adalah value; dalam bahasa Arab berarti al-qîmah (القيمة); dalam bahasa Indonesia berarti nilai. Evaluasi artinya penilaian terhadap tingkat keberhasilan siswa mencapai tujuan yang telah ditetapkan dalam sebuah program.
  •  Ada tiga istilah yang sering digunakan dalam evaluasi yaitu : Tes, pengukuran dan penilaian. ( test, measurement, and assessment)
    • Tujuan evaluasi diantaranya adalah Tujuan evaluasi pembelajaran adalah untuk mengetahui keefektifan dan efisiensi sistem pembelajaran, baik menyangkut tentang tujuan, materi metode, media, sumber belajar, lingkungan maupun sistem penilaian itu sendiri.
    • Fungsi evaluasi menurut Scriven fungsi evaluasi dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu fungsi formatif dan fungsi sumatif. Fungsi formatif dilaksanakan apabila hasil yang diperoleh dari kegiatan evaluasi diarahkan untuk memperbaiki bagian tertentu atau sebgaian besar bagian kurikulum yang sedang dikembangkan. Sedangkan fungsi sumatif dihubungkan dengan penyimpulan mengenai kebaikan dari sistem secara keseluruhan, dan fungsi ini baru dapat dilaksanakan apabila pengembangan suatu kurikulum,telah dianggap selesai
    • Acuan evaluasi pembelajaran ada 3yaitu PAN ( Penilaian acua norma),  PAK ( Penilaian nilai keriteria) PAP ( Penilaian acuan patokan ).

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

.Junaedi, dan Baihaqi, Evaluasi Pembelajaran MI, Surabaya: LPM Fakultas Tarbiyah IAIN  Sunan Ampel Surabay, 2009.

Arifin, Zainal, Evaluasi Pembelajaran, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2012.

Atwi Suparman, Desain Instruksional,( Jakarta: PAU ,1997), 23.

http://blogwirabuana.wordpress.com/2011/03/16/penilaian-acuan-norma-pan- -acuan-patokan-pap/

http://diwarman64.blogspot.com .

Muhibbin Syah, Psikologi Belajar. ( Jakarta: PT Raja Grafido Persada 2009).

Purwanto, Ngalim, Prinsip-prinsip dan Teknik Evaluasi Pengajaran ,Bandung: Remaja Rosdakarya, 2010.

Putro, Eko,  Widoyoko, Evaluasi Program Pembelajaran Panduan Praktis Bagi Pendidik dan Calon Pendidik, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2011.


[1] Anas Sudijono, Pengantar Evaluasi Pendidikan. Edisi 7. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2007), 1. 

[2]. Muhibbin Syah, Psikologi Belajar. ( Jakarta: PT Raja Grafido Persada 2009). 197.

[3]. Eko Putro Widoyoko, Evaluasi Program Pembelajaran Panduan Praktis Bagi Pendidik dan Calon Pendidik, ( Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2011),1-3

[4] Zaenal Arifin, Evaluasi Pembelajaran, ( Bandung: Remaja Rosdakarya, 2012), 13.

[5] Ibid., 6.

[6] Ibid.,

[7] Ibid.

[8] Eko Putro Widoyoko, Evaluasi Program Pembelajaran Panduan Praktis Bagi Pendidik dan Calon Pendidik, ( Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2011), 6.

[9] Zaenal Arifin, Evaluasi Pembelajaran, ( Bandung: Remaja Rosdakarya, 2012),16.

[10] Ibid.

[11] Ibid., 17.

[12] Ngalim Purwanto, Prinsip-prinsip dan Teknik Evaluasi Pengajaran (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2010), 5.

[13] Ibid.

[14] Zaenal Arifin, Evaluasi Pembelajaran, ( Bandung: Remaja Rosdakarya, 2012),18.

[15] Zaenal Arifin, Evaluasi Pembelajaran, ( Bandung: Remaja Rosdakarya, 2012),19.

[16] Ibid.

[17] Ngalim Purwanto, Prinsip-prinsip dan Teknik Evaluasi Pengajaran (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2010), 75.

[18] Ibid.

[19] Sukardi. E, dan Maramis. W. F, Penilaian Keberhasilan Belajar,(Jakarta: Erlangga,1986), 34.

[20] Ibid., 35.

[21] Bistok Sirait, Menyusun Tes Hasil Belajar, (Semarang: Press,1985), 45.

[22] Ibid., 52.

[24] Atwi Suparman, Desain Instruksional,( Jakarta: PAU ,1997), 23.

[25] Zaenal Arifin, Evaluasi Pembelajaran, ( Bandung: Remaja Rosdakarya, 2012),235.

[26] Bistok Sirait, Menyusun Tes Hasil Belajar, (Semarang: Press,1985), 48.

[27] Ibid., 236.

[28] Junaedi, dan Baihaqi, Evaluasi Pembelajaran MI, ( Surabaya: LPM Fakultas Tarbiyah IAIN  Sunan Ampel Surabay, 2009), 213.

[30] Zaenal Arifin, Evaluasi Pembelajaran, 240.

[31] Zaenal Arifin, Evaluasi Pembelajaran, 241.

[33]. Muhibbin Syah, Psikologi Belajar. ( Jakarta: PT Raja Grafido Persada 2009). 2020-2021.

Tentang nurfitriyanielfima

jalani kehidupan dengan hati yang ihlas,jangan menggeluh
Pos ini dipublikasikan di Tak Berkategori. Tandai permalink.

Tinggalkan komentar